Kegiatan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) merupakan
kegiatan rutin tahunan yang dilakukan dua kali setiap tahunnya, yaitu pada
bulan Maret dan September. Salah satu rangkaian kegiatan Susenas adalah
pengolahan dokumen Susenas sampel rumah tangga berupa kuesioner VSEN.K,
kuesioner VSEN.KP dan Kuesioner Suplemen. Entri data merupakan suatu proses
pemindahaan data dari kuesioner hasil lapangan ke dalam komputer.
Setelah kegiatan lapangan Susenas selesai,
kuesioner yang telah terkumpul dan diperiksa akan
diolah melalui kegiatan pengolahan dilaksanakan di
Kantor BPS Kabupaten Landak. Salah satu tahap pengolahan adalah data
entri dan validasi yang dilaksanakan pada tanggal 17 Maret – 28 April 2022.
Petugas pengolahan bertugas untuk melakukan data entri kuesioner VSEN.K,
kuesioner VSEN.KP dan kuesioner suplemen
yang dilaksanakan melalui aplikasi client
dan server SUSENAS Maret 2022, dengan jumlah sampel yang cukup banyak dan
terbatasnya jumlah pegawai BPS Kabupaten Landak maka dari kami membutuhkan 6
(Enam) petugas pengolahan untuk entri data, Mitra pengolahan pada Susenas akan bekerja
dalam sistem kontrak orang-bulan (O-B) dengan total honorarium kegiatan sekitar
Rp2.200.000. Sementra yang bertugas melaksanakan validasi data adalah 11
(sebelas) orang yang semuannya pegawai organik BPS kabupaten Landak yang
bertugas sebagi Pemeriksa Lapangan (PML). Sesuai dengan jadwal yang telah
ditetapkan, pengolahan Susenas Maret diselesaikan pada tanggal 27 April 2021
dalam kondisi clean by system dan data hasil olah telah
dikirim ke BPS Provinsi Kalimantan Barat pada hari yang sama.