Abstraksi
Pada Juli 2022 di Kota Singkawang terjadi inflasi sebesar 0,38 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,69.
Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks pada sembilan kelompok pengeluaran. Kelompok pengeluaran yang mengalami peningkatan indeks adalah kelompok perawatan pribadi sebesar 1,08 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,04 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,83 persen; kelompok penyedia makanan dan minuman/restoran sebesar 0,59 persen; kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,49 persen; kelompok transportasi sebesar 0,20 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,18 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,05 persen; serta kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,01 persen. Sedangkan satu kelompok pengeluaran mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen. Sementara itu, kelompok kesehatan mengalami perubahan indeks yang sangat kecil sehingga tidak memberikan andil yang signifikan terhadap inflasi.
Tingkat inflasi tahun kalender sampai dengan Juli 2022 sebesar 3,69 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2022 terhadap Juli 2021) sebesar 4,68 persen.