BPS Kabupaten Landak mengadakan acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di kantor BPS Kabupaten Landak pada hari Kamis, 25 Juni 2020. Acara ini dilakukan secara serentak di seluruh BPS Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat dan dibuka oleh Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. di kantor BPS Provinsi Kalimantan Barat serta disaksikan melalui video conference oleh seluruh BPS Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.
Acara di kantor BPS Kabupaten Landak dihadiri oleh Bupati Landak yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Vinsensius, S.Sos, MMA; Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Baringin, S.H., M.H.; Ketua Pengadilan Negeri Ngabang, Estafana Purwanto, S.H., M.H.; dan Kapolres Landak yang diwakili oleh Kabag Ren Polres Landak, Kompol Abdul Khoir, yang semuanya bertindak sebagai Saksi pada acara tersebut. Acara ini kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan BPS Kabupaten Landak yang diawali oleh Kepala BPS Kabupaten Landak, Yanuar Lestariadi, S.Si, M.M. kemudian dilanjutkan oleh para saksi yang hadir.
Setelah itu, seluruh pegawai BPS Kabupaten Landak melakukan Pembacaan Pakta Integritas dan penandatanganan Piagam Komitmen dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Lingkungan BPS Kabupaten Landak.